Rabu, 14 Desember 2011

Waspada, Menikah Muda Bisa Picu Gangguan Mental


BioenergicenterNEWS.com - Mentawai, Sumbar
Pernikahan dini atau menikah pada usia muda sangat membahayakan bagi kesehatan bagi ibu muda. "Menikah terlalu muda bisa membahayakan bagi kesehatan yang dialami ibu muda,"kata salah seorang dokter rumah sakit Polda Sumbar, Eka P.Sari, di Mentawai, Selasa (13/12).

Menurutnya, resiko kesehatan yang dialami ibu muda menikah pada usia muda yakni pada saat kehamilan sampai setelah kelahiran. "Tidak hanya itu ibu muda juga memiliki peluang yang lebih besar untuk melahirkan anak dengan berat lebih rendah, kurang gizi dan anemia,"katanya.

Dia menambahkan, pernikahan dini bisa dianggap sebagai penyebab trauma psikologis yang utama yang dialami pasangan nikah muda. "Perempuan yang menikah di bawah 18 tahun, mudah mengalami gangguan mental, termasuk depresi, kecemasan, dan gangguan bipolar,"katanya.

Dia mengatakan, cukup sulit untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko kesehatan yang dihadapi oleh perempuan yang menikah di bawah usia 20 tahun. Namun hal tersebut dapat terus dilakukan dengan bantuan berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat. "Kalau pun terpaksa nikah muda karena dorongan orang tua, faktor ekonomi dan lainnya tidak masalah, yang penting mau menunda kehamilan sampai usia minimal 20 tahun,"katanya.

Dia menambahkan, hendaknya seorang menikah siap secara mental bukan hanya secara biologi.Kalau biologis, setelah menstruasi dia bisa melahirkan. "Pasangan nikah yang menikah muda tidak siap secara mental dan belum siap mengurus anak,"katanya.

Tempat terpisah, Kabid.Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Sumbar, Yendrizal Makmur mengatakan Pernikahan anak hingga saat ini masih menjadi persoalan serius secara global. "Selain menyebabkan putusnya akses pendidikan, pernikahan anak juga berdampak secara psikologis, ekonomi dan kesehatan reproduksi, serta memicu timbulnya kanker leher rahim, yang menjadi urutan pertama penyebab kematian diantara jenis-jenis kanker yang ada."katanya.

Dia menambahkan, untuk mengurangi resiko kesehatan pada ibu muda, sebaiknya menikah dilakukan pada usia 25 tahun. "BKKBN menetapkan usia minimal pernikahan bagi perempuan minimal adalah 25 tahun,"katanya.

Sumber


INGIN MASUK DALAM ZONA KAYA? KLIK DISINI

Related Posts

Waspada, Menikah Muda Bisa Picu Gangguan Mental
4/ 5
Oleh