Di dalam proses pembuatan logo, di samping ada beberapa hal yang sebaiknya Anda kerjakan, ada pula beberapa hal yang sebaiknya tidak Anda lakukan. Poin-poin ini saya gali dari beberapa sumber tulisan seputar logo kecuali untuk poin nomor 10 yang saya karang sendiri. Saya harap Anda tidak keberatan dengan semua poin ini. Let's kickin' in!
1. Jangan copy paste!
Anda boleh saja kagum dengan logo-logo milik perusahaan lain, tapi kalau sampai Anda menggunakannya untuk logo Anda lalu apa kata dunia?! Lagipula, tujuan utama dari sebuah logo adalah untuk merepresentasikan bisnis atau identitas perusahaan Anda di mata konsumen, nah kalau sampai mereka tahu bahwa logo Anda adalah hasil copy-paste dari logo perusahaan orang lain, bagaimana cara mereka membedakan Anda dengan pemain lainnya? A big no for this!
2. Jangan sertakan status perusahaan (CV, PT, Persero)
Oke ... oke ... kami tahu Anda sudah melegalkan status perusahaan Anda, tapi itu bukanlah alasan kuat untuk meletakkan status tersebut dalam logo. Entah itu CV, PT, Persero, Perum, atau apapun itu, sebuah logo yang baik sejatinya tidak mengandung teks terkait status legal perusahaan yang direpresentasikannya secara eksplisit. Kalau Anda tidak percaya, lihat saja logo-logo perusahaan besar dan populer di dunia dan Indonesia. Adidas, Nike, Apple, Pertamina, Telkom, sampai ke Telkomsel, semua tampak kompak membersihkan status legal perusahaannya dari logonya.
Oh ya, jangan lupa, status legal sebuah perusahaan sebenarnya bisa berubah-ubah. Tergantung dengan keinginan sang pemilik atau rapat umum pemegang saham. Masih ingat bukan? Dulunya banyak perusahaan di Indonesia yang berstatus perum (perusahaan umum), tapi seiring dengan berjalannya waktu, perusahaan-perusahaan ini akhirnya berubah menjadi PT (perseroan terbatas) dan sebagainya. Dengan logo yang didesain tanpa status legal, Anda tidak perlu repot-repot mengubah logo - yang biasanya memakan ongkos tidak sedikit - ketika perusahaan Anda pada akhirnya memang harus merubah status legal.
3. Jangan pake tagline
Whoops, Anda memang punya tagline yang bagus di kepala, tapi itu bukan berarti Anda harus meletakkannya dalam logo Anda. Hampir sama dengan poin nomor 2, tagline cenderung cepat berubah. Bisa jadi tahun ini tagline perusahaan Anda adalah "committed to 2" tapi tahun depan Anda tergerak untuk merubahnya menjadi "The World is in Your Hand". Lantas kenapa Anda harus melakukan ini? Well, jawabnya simple; karena dunia memang selalu berubah. Dulu bisnis Anda adalah memasang kabel telepon dari rumah ke rumah atau dari gedung ke gedung (hehe, Anda memang harus punya komitmen besar kalau bergelut dalam bisnis ini). Tapi sekarang itu semua sudah ketinggalan zaman karena untuk berkomunikasi di era ini, orang-orang tampaknya sudah tidak perlu lagi dengan kabel! Dunia sudah ada dalam genggaman tangan mereka. Entah operator apapun yang dipakainya.
Biar saya ulangi lagi, dunia sudah ada dalam genggaman kita, apapun operatornya.
4. Jangan lengkapi dengan nomor telpon, email, atau alamat
Ah, Anda memang lucu. Walau Anda punya gedung yang mentereng atau mampu menyewa space di kompleks perkantoran yang elit, itu tidak otomatis membuat Anda bisa meletakkan nomor telpon, email, atau alamat secara langsung di logo. Lagipula, tugas ini lebih cocok diberikan kepada kartu nama (business card) Anda. Biarlah logo Anda tetap simple tanpa embel-embel alamat atau sejenisnya. Karena seperti poin nomor 2 dan 3, ketiga hal ini adalah sesuatu yang bisa cepat berubah dan sama sekali tidak merepresentasikan identitas bisnis Anda.
5. Jangan pake terlalu banyak warna
Apa warna logo Adidas? Hitam dan putih. Kalau Apple? Silver. Kalau Nike? Hitam dengan latar putih atau sebaliknya. Hei, gampang bukan. Untuk urusan pengasosiasian warna dengan identitas, mungkin tidak salah juga kalau kita mencontoh partai politik. Saking kuatnya pengaruh warna sebagai simbolisasi partai, kita selaku partisan dalam pemilu umumnya langsung bisa menebak partai x, partai y, atau partai z hanya dengan mengetahui warna kaosnya. Kalau dia merah, mungkin dia PDIP. Kalau dia jingga mungkin dia Hanura. Kalau dia biru mungkin Demokrat atau PAN. Kalau hitam berarti PKS atau Syarikat Islam, Hijau = PPP (baca: P3) dan seterusnya.
Kalau tidak suka dengan contoh dari dunia parpol. Anda bisa mengambilnya dari dunia telekomunikasi kita. Di Indonesia, kuning bukanlah Golkar, tapi Indosat. Hijau berarti Esia. Ungu ya XL. Sedangkan Merah adalah warna milik Sang Raja, Telkomsel. Tapi bukankah flexi menggunakan Merah, Kuning, dan Hijau. Iya betul, tapi lihat saja mana yang paling mudah diingat oleh konsumen? Hijaunya Esia atau Merah, Kuning, Hijaunya Flexi? Hahaha, Anda pasti tahu jawabannya.
6. Jangan pake terlalu banyak font
Kalau bisa dengan satu font, kenapa harus lebih. Cukuplah satu jenis font untuk mewakili identitas perusahaan Anda. Tapi bagaimana kalau dua? Ah paksakan dengan satu font saja. Perusahaan-perusahaan dengan logo tersukses sudah mencontohkan hal ini. Dari masa ke masa, Coca-Cola selalu setia dengan font yang itu-itu saja. Dan itu cuma satu jenis font. Mereka tidaklah tergerak untuk mengganti font mereka dengan Calibri ketika MS Office 2007 sudah dirilis.
Pun demikian dengan Microsoft, Google, IBM, Puma, BMW, Facebook, Twitter, Yahoo, Ferrari, dan banyak lagi yang lainnya. Secara umum, font yang mereka gunakan hanya satu dan itu-itu saja. Bukan dua, apalagi kalau sampai lebih dari itu.
7. Jangan pake raster image
Nah kalau ini adalah urusan para desainer. Ketika mendesain sebuah logo, Anda sebaiknya menggunakan software pengolah gambar berbasis vektor seperti Adobe Illustrator, Corel Draw, atau Inkscape (open source ya akhi, gratis lho). Logo yang disimpan dalam format gambar berbasis non-vektor (raster) biasanya akan pecah bila diperbesar (baca: zoom) atau dengan kata lain, logo Anda akan kelihatan akan sangat buruk sekali bila harus direproduksi ke dalam ukuran yang besar. Alih-alih menampilkan logo impian Anda, gambar berjenis raster justru akan menghadiahi mata Anda dengan kotak-kotak aneh. Haha, Anda pasti tidak mau hal ini terjadi dengan logo Anda.
Tolong jangan lupa memberi tahu desainer Anda tentang hal ini ya. Siapa tahu desainer Anda adalah orang yang sangat maniak dengan Photoshop sampai-sampai dia melupakan poin ketujuh ini. Bisa dua kali kerja nanti.
8. Jangan pake stock art atau clip art MS Word
Anda masih ingat di zaman Anda sekolah. Ketika guru geografi menyuruh Anda untuk membuat makalah tentang keadaan cuaca secara global, Anda mungkin akan memilih clip art berupa logo peta dunia atau bola dunia. Nah, untuk keperluan logo, Anda sebaiknya tidak menggunakan gambar-gambar umum seperti ini. Clip art atau gambar-gambar yang bisa Anda download secara mudah melalui pencarian di Google Images "sangat dimakruhkan" untuk dijadikan logo. Alasannya jelas, bagaimana mungkin Anda akan unik dan tiada duanya jika logo Anda terbuat dari sesuatu yang bisa digunakan secara bebas oleh seluruh penduduk bumi.
Hihihihi, sebagai gambaran, coba bayangkan jumlah pengguna MS Office Word di seluruh dunia, baik itu yang berlisensi resmi maupun yang bajakan. Hmmm, Anda sudah tahu risikonya kalau berani menggunakan image milik umum sebagai logo perusahaan Anda. You're a cheap business-men!
9. Jangan terpaku dengan logo brand terkenal
Logo perusahaan yang sudah punya nama mendunia memang sangat pas dijadikan contoh untuk pembuatan logo, tapi itu hanya sebatas inspirasi. Jangan sampai membuat Anda meniru-niru secara membabi buta. Contohnya begini, logo Adidas terkenal dengan sebutan tri stripes, berhubung Anda sangat mengaguminya kemudian Anda ikut-ikutan membuat logo yang sama persis kecuali dengan menambahkan satu lagi garis sehingga logo Anda menjadi quad stripes (empat garis). Hahaha, alih-alih terkesan, konsumen Anda mungkin justru akan menjadi bingung dengan penampakan logo Anda. Walhasil, alih-alih bisa mencuat ke permukaan, logo Anda bisa jadi malah terbenam di bawah kemahsyuran logo Adidas yang memang sudah dikenal di mana-mana.
10. Fokus ke logo impian Anda, jangan percaya tulisan ini!
Ah, akhirnya sampailah saya di poin pamungkas. Tahukah Anda, ketika Saya menulis kesembilan poin di atas, poin kesepuluh sejatinya adalah senjata utama dalam proses pembuatan logo. Dengan kata lain, Anda tidak perlu mempedulikan semua saran-saran di atas kalau memang itu bertentangan dengan kata hati Anda.
Misalnya begini, aturan di atas menyebutkan kalau logo itu sebaiknya hanya terdiri dari satu font dan satu warna, tapi bila hati dan bisnis Anda menghendaki dua, tiga, atau bahkan 10 warna maka kenapa tidak? Just do it. Go ahead. That's your business. Not ours. Tidak akan ada yang berani menentang Anda bila logo perusahaan Anda adalah swoosh laiknya Nike tetapi Anda buat terbalik. Tidak akan ada!
Mungkin inilah salah satu hal yang mengasyikkan ketika Anda menjadi pengusaha; ada begitu banyak aturan di luar sana, tapi Andalah yang memutuskan apakah akan memakainya atau mengacuhkannya.
1. Jangan copy paste!
Oh ya, jangan lupa, status legal sebuah perusahaan sebenarnya bisa berubah-ubah. Tergantung dengan keinginan sang pemilik atau rapat umum pemegang saham. Masih ingat bukan? Dulunya banyak perusahaan di Indonesia yang berstatus perum (perusahaan umum), tapi seiring dengan berjalannya waktu, perusahaan-perusahaan ini akhirnya berubah menjadi PT (perseroan terbatas) dan sebagainya. Dengan logo yang didesain tanpa status legal, Anda tidak perlu repot-repot mengubah logo - yang biasanya memakan ongkos tidak sedikit - ketika perusahaan Anda pada akhirnya memang harus merubah status legal.
Biar saya ulangi lagi, dunia sudah ada dalam genggaman kita, apapun operatornya.
Kalau tidak suka dengan contoh dari dunia parpol. Anda bisa mengambilnya dari dunia telekomunikasi kita. Di Indonesia, kuning bukanlah Golkar, tapi Indosat. Hijau berarti Esia. Ungu ya XL. Sedangkan Merah adalah warna milik Sang Raja, Telkomsel. Tapi bukankah flexi menggunakan Merah, Kuning, dan Hijau. Iya betul, tapi lihat saja mana yang paling mudah diingat oleh konsumen? Hijaunya Esia atau Merah, Kuning, Hijaunya Flexi? Hahaha, Anda pasti tahu jawabannya.
Pun demikian dengan Microsoft, Google, IBM, Puma, BMW, Facebook, Twitter, Yahoo, Ferrari, dan banyak lagi yang lainnya. Secara umum, font yang mereka gunakan hanya satu dan itu-itu saja. Bukan dua, apalagi kalau sampai lebih dari itu.
Tolong jangan lupa memberi tahu desainer Anda tentang hal ini ya. Siapa tahu desainer Anda adalah orang yang sangat maniak dengan Photoshop sampai-sampai dia melupakan poin ketujuh ini. Bisa dua kali kerja nanti.
Hihihihi, sebagai gambaran, coba bayangkan jumlah pengguna MS Office Word di seluruh dunia, baik itu yang berlisensi resmi maupun yang bajakan. Hmmm, Anda sudah tahu risikonya kalau berani menggunakan image milik umum sebagai logo perusahaan Anda. You're a cheap business-men!
Misalnya begini, aturan di atas menyebutkan kalau logo itu sebaiknya hanya terdiri dari satu font dan satu warna, tapi bila hati dan bisnis Anda menghendaki dua, tiga, atau bahkan 10 warna maka kenapa tidak? Just do it. Go ahead. That's your business. Not ours. Tidak akan ada yang berani menentang Anda bila logo perusahaan Anda adalah swoosh laiknya Nike tetapi Anda buat terbalik. Tidak akan ada!
Mungkin inilah salah satu hal yang mengasyikkan ketika Anda menjadi pengusaha; ada begitu banyak aturan di luar sana, tapi Andalah yang memutuskan apakah akan memakainya atau mengacuhkannya.
10 Hal Yang Harus Dihindari Dalam Pembuatan Logo Perusahaan
4/
5
Oleh
berjambang