BioenergicenterNEWS.com, Jakarta: Direktorat Jendral Imigrasi mengatakan surat pencekalan dua tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibdjo, berakhir Selasa kemarin. Namun hingga kini belum ada permintaan perpanjangan cekal dari Kejaksaan Agung.
"Iya, itu benar sudah berakhir Selasa. Sampai hari ini belum ada permintaan perpanjangan cekal," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Herawan Suko Adji, Jakarta, Rabu (28/12).
Direktur II Sosial Politik pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Hindiana, membenarkan berakhirnya status cekal Yusril dan Hartono. Ia beralasan tidak memperpanjang cekal karena masih menunggu surat permohonan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
"Kami menunggu surat permohonan. Kami lancang kalau main perpanjang. Kalau besok ada permohonan tentu akan kami perpanjang masa cekalnya," tutur Hindiana.
Pihak Jamintel menepis disebut kecolongan terkait berakhirnya surat cekal, yang seharusnya dapat diperpanjang satu pekan sebelum habis. "Tapi kami hanya meneruskan permohonan dari pidsus. Besok kami kabari kalau ada permohonannya," paparnya.
Seperti diketahui Yusril dan Hartono ditetapkan sebagai tersangka pada medio 2010. Walau berkasnya sudah lengkap atau P21, namun Kejagung belum mengambil sikap terhadap penanganan kasus Sisminbakum. Tak pelak kasus ini membuat gerah Yusril dan Hartono.(WIL/MEL)
Anda ingin Sehat, Lancar rezeki, Meningkatkan Karier, Dimudahkan dalam segala usaha, Lancar Jodoh, Meningkatkan percaya diri & Lebih Dekat dengan Tuhan? Klik DISINI
Surat Cekal Yusril dan Hartono Habis
4/
5
Oleh
rasarab